MAKALAH MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH manfaat, langkah langkah dan komponem manajemen berbasis sekolah

 

                                                   MAKALAH

                       MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

                       

 

DOSEN PENGAMPU; RISPAH PURBA

 

Di susun oleh

Nama: Marsyah Claudia awom

Nim: 2021014134846

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………………………………………………………….

KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………………………………………………......

Daftar isi

BAB 1 PENDAHULUAN……………………………………………………………………………………………………………………….

1.1 latar belakang masalah…………………………………………………………………………………………………………………

1.2 Rumusan masalah………………………………………………………………………………………………………………………..

1.3Tujuan penulisan…………………………………………………………………………………………………………………………

1.4 manfaat penulisan……………………………………………………………………………………………………………………..

BAB 2 PEMBAHASAN

2.1. Pengertian MBS…………………………………………………………………………………………………………………………..

2.2. Tujuan dan manfaat MBS……………………………………………………………………………………………………………

2.3. Langkah² melaksanakan MBS………………………………………………………………………………………………………

2.4. Komponen MBS…………………………………………………………………………………………………………………………

2.5. Implementasi MBS……………………………………………………………………………………………………………………

2.6. Efektivitas MBS………………………………………………………………………………………………………………………….

2.7. Pihak pihak yang berperang dalam MBS…………………………………………………………………………………..

2.8. Hubungan antara MBS dengan mutu pendidikan…………………………………………………………………….

BAB 3 PENUTUPAN

3.1. Kesimpulan……………………………………………………………………………………………………………………………….

3.2. Saran………………………………………………………………………………………………………………………………………..

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Pendidikan adalah usaha menarik sesuatu di dalam manusia sebagai upaya memberikan pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal, nonformal, dan informal di sekolah, dan luar sekolah, yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan optimalisasi kemampuan-kemampuan individu agar di kemudian hari dapat memainkan peranan hidup secara tepat (Triwiyanto, 2014: 23). Melihat arti dari  pendidikan tersebut dapat diketahui bahwa pendidikan sangatlah penting

bagi kehidupan manusia karena pendidikan dapat mengembangkan potensi  dalam diri sendiri. Dengan demikian, pendidikan sangat mempunyai peran  dalam suatu bangsa. Pada dasarnya pendidikan mempunyai peran penting dalam proses

peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas sumber  daya manusia merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut adalah pendidikan sehingga kualitas pendidikan harus senantiasa ditingkatkan (Mulyasa, 2006: 3). Dengan adanya pendidikan mampu menggali atau mengembangkan potensi yang ada dalam diri peserta didik agar potensi tersebut dapat berguna di masa yang akan datang. Pendidikan merupakan penyumbang terbesar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia sedangkan kemajuan suatu  bangsa dapat terlaksana apabila sumber daya manusia mempunyai kualitas

yang mumpuni. Pendidikan memberikan konstribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa dan hal tersebut merupakan salah satu tujuan dari pendidikan.Menurut Pidarta (2014: 20) tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia seutuhnya, dalam arti berkembangnya potensi-

potensi individu secara berimbang, optimal, dan terintegrasi. Dengan demikian, pendidikan dapat meningkatkan potensi yang terdapat dalam diri manusia yang bertujuan untuk mengatur suatu kehidupan agar

terlaksana secara tepat dan berguna bagi dirinya sendiri, orang lain, dan suatu bangsa. Akan tetapi, untuk merealisasikan suatu tujuan dari pendidikan harus mempunyai dasar yang kuat yaitu sebuah kebijakan. Arti pendidikan dan tujuan pendidikan tersebut tidak akan terlaksana apabila tidak dilandasi oleh suatu kebijakan. Istilah kebijakan

pendidikan merupakan terjemahan dari “educational policy”, yang  tergabung dari kata education dan policy. Kebijakan adalah seperangkat  aturan, sedangkan pendidikan menunjuk kepada bidangnya. Jadi kebijakan  pendidikan hampir sama artinya dengan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan (Hasbullah, 2015: 40). Kebijakan pendidikan dibuat  pemerintah agar dapat mengatasi suatu permasalahan dalam pendidikan  dimana permasalahan tersebut dianggap sangat vital oleh pemerintah. Di Indonesia kebijakan pendidikan sangatlah penting dan berpengaruh,karena kebijakan pendidikan akan menjadi dasar atau kunci dari terlaksananya kegiatan pembelajaran yang baik, terarah, dan dapat

mencapai tujuan dari kegiatan pembelajaran tersebut. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemerintah merumuskan berbagai macam kebijakan pendidikan salah  satunya tentang kebijakan mengenai Sistem Pendidikan Nasional yang  tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 menyebutkan tentang tiga jalur pendidikan yang saling terkait dan saling memengaruhi antara ketiganya, yaitu jalur pendidikan formal, jalur pendidikan non formal, dan jalur pendidikan informal. Dalam duniapendidikan jalur yang sering digunakan adalah jalur pendidikan formal

atau yang sering disebut sebagai jalur pendidikan sekolah, khususnya  tentang aspek-aspek yang terkait dengan manajemen atau pengelolaan  pendidikan sekolah atau dewasa ini telah dikembangkan satu konsep yang dikenal dengan manajemen berbasis sekolah (MBS). Manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu pendekatan  dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan yang demikian  menuntut langsung sekolah sebagai ujung tombak penyelenggaraan  pendidikan. Seperti yang disampaikan Berlian (2013: 3), bahwa manajemen berbasis sekolah merupakan suatu bentuk manajemen atau  pengelolaan sekolah yang sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan penyelenggaraan pendidikan di sekolah,  sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan yang berlaku.

Munculnya manajemen berbasis sekolah dilatarbelakangi oleh kurang  baiknya sistem pendidikan yang ada sebelumnya. Manajemen berbasis sekolah (MBS) dapat diartikan sebagai model manajemen yang

memberikan kewenangan lebih besar kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah,  karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan mengenai  Manajemen Berbasis Sekolah tersebut dapat terlaksana apabila ada yang  melatar belakangi untuk merumuskan kebijakan tersebut. Latar belakang munculnya Manajemen Berbasis Sekolah  disebabkan oleh sistem pemerintah pusat yang memberikan hak wewenang  dan keleluasaan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat  setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi  masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan  diberikan kepada daerah kabupaten dan kota berdasarkan asas

desentralisasi dalam wujud otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab . Kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan  masyarakat tersebut meliputi banyak hal salah satunya kewenangan

mengenai pendidikan. Desentralisasi pemerintah yang telah melahirkan  otonomi daerah, khususnya dalam bidang pendidikan, dan kemudian  dalam penyelengaraan pendidikan, otonomi daerah tersebut telah  melahirkan satu kebijakan yang kemudian dikenal dengan Manajemen Berbasis Sekolah. Itulah sebabnya, kebijakan Manajemen Berbasis  sekolah dapat disebut sebagai pengejawantahan dari kebijakan pemerintah  yang lebih tinggi, yaitu desentralisasi pemerintah dan otonomi daerah  (Suparlan, 2013). Akan tetapi, penerapan model Manajemen Berbasis  Sekolah masih terdapat suatu permasalahan.

Salah satu permasalahan yang terjadi pada penerapan model  Manajemen Berbasis Sekolah adalah di mana model tersebut dilakukan  untuk meningkatkan mutu pendidikan sedangkan pemahaman  darimutu  pendidikan sangat berarti luas. Nurkolis (2005: 108) menyebutkan bahwa

di Indonesia model Manajemen Berbasis Sekolah difokuskan pada  peningkatan mutu, akan tetapi tidak tertera jelas yang dimaksud dengan  mutu bagaimana. Perumusan mutu tersebut terlalu luas untuk dicakup  semua dalam model Manajemen Berbasis Sekolah di Indonesia. Dengan  demikian, banyak sekolah masih merasa kebingungan akan arti dari  Manajemen Berbasis Sekolah tersebut dan menjadikan  pengimplementasian Manajemen Berbasis Sekolah masih tergolong belum  sempurna. Berdasarkan permasalahan di atas, maka penulis tertarik  melakukan studi pustaka tentang Manajemen Berbasis Sekolah.

 

            1.2. Rumusan Masalah

 

1. Apa tujuan Manajemen Berbasis Sekolah?

2. Apa yang dimaksud dengan tujuh pilar Manajemen Berbasis Sekolah?

3. Apa yang dimaksud dengan karakteristik Manajemen berbasis  Sekolah?

4. Bagaimana pengimplementasian Manajemen Berbasis Sekolah di  Indonesia dan permasalahannya?

5. Bagaimana temuan penelitian sebelumnya tentang Manajemen  Berbasis Sekolah?

 

1.3. Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah, maka penulis bertujuan untuk :

1. Mendeskripsikan tujuan dari Manajemen Berbasis Sekolah

2. Mendeskripsikan tentang tujuh pilar Manajemen Berbasis Sekolah

3. Mendeskripsikan karakteristik dari Manajemen Berbasis Sekolah

4. Mendeskripsiskan pengimplementasian Manajemen Berbasis Sekolah yang ada di

     Indonesia   dan permasalahannya

5. Merangkum temuan penelitian sebelumnya tentang Manajemen  Berbasis Sekolah

 

      1.4. Manfaat Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah yang tertera di atas, maka manfaat yang

didapat :

1. Bagi pemerintah

      Penulisan ini dapat digunakan sebagai acuan untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam pengimplementasian Manajemen Berbasis Sekolah agar sesuai dengan sistem pendidikan di Indonesia.

2. Bagi Pembaca

         Penulisan ini dapat digunakan sebagai tambahan wawasan  mengenai manajemen berbasis sekolah yang dapat diimplementasikan di masa yang akan datang.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. PENGERTIAN MANJEMEN BERBASIS SEKOLAH  

Manajemen Berbasis Sekolah terdiri dari tiga kata, yaitu manajemen, berbasis dan sekolah. Kata manajemen berasal dari bahasa Inggris “Management” yang berarti ketatalaksanaan, tata pimpinan, pengelolaan,  dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia, kata ini diartikan sebagai proses merencanakan dan mengambil keputusan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan sumber daya manusia, keuangan, fisik dan informasi guna mencapai sasaran organisasi dengan cara yang efisien dan efektif atau proses dengan mana pelaksanaan dari pada suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi. Manajemen juga berarti keterampilan dan kemampuan untuk memperoleh hasil melalui kegiatan bersama orang lain dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

Kata berbasis adalah akar kata dari kata basis yang berarti dasar, pokok dasar atau pangkalan. Sedang sekolah adalah salah satu institusi manusia terpenting tempat proses belajar mengajar berlangsung. Lembaga ini mengajar anak didik membaca, menulis, dan keterampilan dasar lainnya yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.Dengan demikian, penulis dapat menarik konklusi bahwa Manajemen Berbasis Sekolah adalah pemberian wewenang kepada sekolah untuk dapat mengelola sumber daya yang terdapat didalamnya secara mandiri dengan melibatkan semua person untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah menurut para ahli, antara lain :

1.      Eman Suparman mengatakan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah dapat didefinisikan sebagai penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam pendidikan nasional.

2.      Djam’an satori mengatakan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah merupakan gagasan yang menempatkan kewenangan pengelolaan sekolah dalam satu kebutuhan entitas sistem. Didalamnya terkandung adanya desentralisasi kewenangan yang diberikan kepada sekolah untuk membuat keputusan

Puslitbang Pendidikan Agama RI, mengatakan Manajemen Berbasis Sekolah atau dikenal dengan istilah “school based manajemen” adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten / kota .

7.      Paul Suparno dkk mengartikan MBS sebagai pengkoordinasian dan penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua unsur kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah.

2.1   TUJUAN DAN MANFAAT MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

Menurut E. Mulyasa mengatakan MBS yang ditandai dengan otonomi sekolah dan pelibatan masyarakat merupakan respon pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan peningkatan efisiensi diperoleh antara lain melalui keleluasaan pengelolaan sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi sementara peningkatan mutu dapat diperoleh antar lain melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah di kelas, berlakunya sistem insentif dan disinsentif. Peningkatan pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu.  Hal ini dimungkinkan karena pada sebagian masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang tinggi terhadap sekolah.

Nurkholis menyebutkan tujuan utama MBS adalah meningkatkan kinerja sekolah dan terutama meningkatkan kinerja belajar siswa menjadi lebih baik . Menurut Tim Pokja MBS Jawa Barat, implementasi MBS memiliki tujuan sebagai berikut:

1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia

2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.

Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu sekolah.

4.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.

Adapun menurut E. Mulyasa, implementasi Manajemen Berbasis sekolah (MBS) bertujuan sebagai peningkatan efisiensi antara lain diperoleh melalui keleluasaan pengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi, peningkatan mutu dapat diperoleh melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, berlakunya sistem intensif dan disensitif, peningkatan pemerataan pendidikan antara lain diperoleh melalui partisipasi masyarakat memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu. Hal ini dimungkinkan pada sebagian masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang tinggi terhadap sekolah.

Menurut Kustini Hardi, ada tiga tujuan diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yaitu sebagai berikut:

1.      Mengembangkan kemampuan kepala sekolah bersama guru dan unsur komite sekolah dalam aspek Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) untuk meningkatkan mutu sekolah.

2.      Mengembangkan kemampuan kepala sekolah bersama guru dan unsur komite sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran aktif dan menyenangkan, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat setempat.

3.      Mengembangkan peran serta masyarakat yang lebih aktif dalam masalah umum persekolahan dari unsur komite sekolah dalam membantu peningkatan mutu sekolah.

Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah peningkatan mutu pendidikan, yaitu dengan memandirikan sekolah untuk mengelola lembaga bersama pihak-pihak terkait (guru, peserta didik, masyarakat, wali murid, dan instansi lain) sehingga sekolah dan masyarakat tidak perlu lagi menunggu instruksi dari atas dalam mengambil langkah-langkah untuk memajukan pendidikan.

3.2 LANGKAH-LANGKAH MANAJEMEN  BERBASIS  SEKOLAH 

  1) Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school-based management”. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah ( pelibatan masyarakat ) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Menurut Edmond yang dikutip Suryosubroto merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Nurcholis mengatakan Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan. Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah

4.2.KOMPONEN DAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

Komponen adalah bagian yang merupakan seutuh ( W.J.S. Poerwodaminto, 1984: ). Secara umum, komponen merupakan bagian dari sebuah sistem utuh. Mengenai pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Nurkholis (2003: ) menyatakan bahwa:Manajemen Berbasis Sekolah adalah model pengelolaan sekolah berdasarkan kekhasan, kebolehan, kemampuan, dan kebutuhan sekolah,yang dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel, berwawasan kedepan, tegas dalam penegakan hukum, adil, prediktif, peka terhadap aspirasi stakeholder, pasti dalam jaminan mutu, professional, efisien dan efektif dalam rangka peningkatan mutu. Sedangkan menurut Mulyasa (2009: ) menyatakan bahwa: “MBS adalah salah satu wujud dari reformasi pendidikan, yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi peserta didik.” Tidak terlalu berbeda dengan pendapat di atas, Rohiat (2008: ) juga menyatakan bahwa: MBS adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi, memberikan fleksibilitas atau keluwesan pada sekolah, mendorong partisipasi sekolah secara langsung dari warga sekolah dan masyarakat dan guna meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta perundang-undangan yang berlaku. Dari beberapa pendapat di atas, dapat kita pahami bahwa komponen merupakan bagian dari sebuah keutuhan. Dalam hal ini keutuhan yang dimaksud adalah MBS. Jadi komponen dalam MBS memiliki makna bagian-bagian dari Manajemen Berbasis Sekolah. Bagian-bagian tersebut antara lain: Manajemen Kurikulum, Manjemen Keuangan, dan sebagainya.

 

Komentar