MAKALAH MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH manfaat, langkah langkah dan komponem manajemen berbasis sekolah
MAKALAH
MANAJEMEN
BERBASIS SEKOLAH

DOSEN PENGAMPU; RISPAH PURBA
Di susun oleh
Nama: Marsyah Claudia awom
Nim: 2021014134846
DAFTAR
ISI…………………………………………………………………………………………………………………………………………….
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………………………………………………………………………......
Daftar
isi
BAB
1 PENDAHULUAN……………………………………………………………………………………………………………………….
1.1
latar belakang masalah…………………………………………………………………………………………………………………
1.2
Rumusan masalah………………………………………………………………………………………………………………………..
1.3Tujuan
penulisan…………………………………………………………………………………………………………………………
1.4
manfaat penulisan……………………………………………………………………………………………………………………..
BAB
2 PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian MBS…………………………………………………………………………………………………………………………..
2.2.
Tujuan dan manfaat MBS……………………………………………………………………………………………………………
2.3.
Langkah² melaksanakan MBS………………………………………………………………………………………………………
2.4.
Komponen MBS…………………………………………………………………………………………………………………………
2.5.
Implementasi MBS……………………………………………………………………………………………………………………
2.6.
Efektivitas MBS………………………………………………………………………………………………………………………….
2.7.
Pihak pihak yang berperang dalam MBS…………………………………………………………………………………..
2.8.
Hubungan antara MBS dengan mutu pendidikan…………………………………………………………………….
BAB
3 PENUTUPAN
3.1.
Kesimpulan……………………………………………………………………………………………………………………………….
3.2.
Saran………………………………………………………………………………………………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha menarik sesuatu di dalam manusia sebagai
upaya memberikan pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam bentuk
pendidikan formal, nonformal, dan informal di sekolah, dan luar sekolah, yang
berlangsung seumur hidup yang bertujuan optimalisasi kemampuan-kemampuan
individu agar di kemudian hari dapat memainkan peranan hidup secara tepat
(Triwiyanto, 2014: 23). Melihat arti dari
pendidikan tersebut dapat diketahui bahwa pendidikan sangatlah penting
bagi kehidupan manusia karena pendidikan dapat mengembangkan
potensi dalam diri sendiri. Dengan
demikian, pendidikan sangat mempunyai peran
dalam suatu bangsa. Pada dasarnya pendidikan mempunyai peran penting dalam
proses
peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia merupakan
prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut adalah pendidikan sehingga
kualitas pendidikan harus senantiasa ditingkatkan (Mulyasa, 2006: 3). Dengan
adanya pendidikan mampu menggali atau mengembangkan potensi yang ada dalam diri
peserta didik agar potensi tersebut dapat berguna di masa yang akan datang.
Pendidikan merupakan penyumbang terbesar bagi peningkatan kualitas sumber daya
manusia sedangkan kemajuan suatu bangsa
dapat terlaksana apabila sumber daya manusia mempunyai kualitas
yang mumpuni. Pendidikan memberikan konstribusi yang sangat
besar terhadap kemajuan suatu bangsa dan hal tersebut merupakan salah satu
tujuan dari pendidikan.Menurut Pidarta (2014: 20) tujuan pendidikan adalah
untuk membentuk manusia seutuhnya, dalam arti berkembangnya potensi-
potensi individu secara berimbang, optimal, dan
terintegrasi. Dengan demikian, pendidikan dapat meningkatkan potensi yang
terdapat dalam diri manusia yang bertujuan untuk mengatur suatu kehidupan agar
terlaksana secara tepat dan berguna bagi dirinya sendiri,
orang lain, dan suatu bangsa. Akan tetapi, untuk merealisasikan suatu tujuan
dari pendidikan harus mempunyai dasar yang kuat yaitu sebuah kebijakan. Arti
pendidikan dan tujuan pendidikan tersebut tidak akan terlaksana apabila tidak
dilandasi oleh suatu kebijakan. Istilah kebijakan
pendidikan merupakan terjemahan dari “educational policy”,
yang tergabung dari kata education dan
policy. Kebijakan adalah seperangkat
aturan, sedangkan pendidikan menunjuk kepada bidangnya. Jadi kebijakan pendidikan hampir sama artinya dengan
kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan (Hasbullah, 2015: 40). Kebijakan
pendidikan dibuat pemerintah agar dapat
mengatasi suatu permasalahan dalam pendidikan
dimana permasalahan tersebut dianggap sangat vital oleh pemerintah. Di
Indonesia kebijakan pendidikan sangatlah penting dan berpengaruh,karena
kebijakan pendidikan akan menjadi dasar atau kunci dari terlaksananya kegiatan
pembelajaran yang baik, terarah, dan dapat
mencapai tujuan dari kegiatan pembelajaran tersebut. Dengan
tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemerintah merumuskan
berbagai macam kebijakan pendidikan salah
satunya tentang kebijakan mengenai Sistem Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Republik
Indonesia No. 20 Tahun 2003 menyebutkan tentang tiga jalur pendidikan yang
saling terkait dan saling memengaruhi antara ketiganya, yaitu jalur pendidikan
formal, jalur pendidikan non formal, dan jalur pendidikan informal. Dalam
duniapendidikan jalur yang sering digunakan adalah jalur pendidikan formal
atau yang sering disebut sebagai jalur pendidikan sekolah,
khususnya tentang aspek-aspek yang
terkait dengan manajemen atau pengelolaan
pendidikan sekolah atau dewasa ini telah dikembangkan satu konsep yang
dikenal dengan manajemen berbasis sekolah (MBS). Manajemen berbasis sekolah
merupakan salah satu pendekatan dalam
upaya meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan yang demikian menuntut langsung sekolah sebagai ujung
tombak penyelenggaraan pendidikan.
Seperti yang disampaikan Berlian (2013: 3), bahwa manajemen berbasis sekolah
merupakan suatu bentuk manajemen atau
pengelolaan sekolah yang sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah
untuk mencapai tujuan-tujuan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
pendidikan yang berlaku.
Munculnya manajemen berbasis sekolah dilatarbelakangi oleh
kurang baiknya sistem pendidikan yang
ada sebelumnya. Manajemen berbasis sekolah (MBS) dapat diartikan sebagai model
manajemen yang
memberikan kewenangan lebih besar kepada sekolah, dan
mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala
sekolah, karyawan) dan masyarakat (orang
tua siswa, tokoh masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan
kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kebijakan mengenai Manajemen Berbasis
Sekolah tersebut dapat terlaksana apabila ada yang melatar belakangi untuk merumuskan kebijakan
tersebut. Latar belakang munculnya Manajemen Berbasis Sekolah disebabkan oleh sistem pemerintah pusat yang
memberikan hak wewenang dan keleluasaan
kepada daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan
aspirasi masyarakat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. Kewenangan
diberikan kepada daerah kabupaten dan kota berdasarkan asas
desentralisasi dalam wujud otonomi luas, nyata, dan
bertanggung jawab . Kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat tersebut meliputi banyak hal salah
satunya kewenangan
mengenai pendidikan. Desentralisasi pemerintah yang telah
melahirkan otonomi daerah, khususnya
dalam bidang pendidikan, dan kemudian
dalam penyelengaraan pendidikan, otonomi daerah tersebut telah melahirkan satu kebijakan yang kemudian
dikenal dengan Manajemen Berbasis Sekolah. Itulah sebabnya, kebijakan Manajemen
Berbasis sekolah dapat disebut sebagai
pengejawantahan dari kebijakan pemerintah
yang lebih tinggi, yaitu desentralisasi pemerintah dan otonomi
daerah (Suparlan, 2013). Akan tetapi,
penerapan model Manajemen Berbasis
Sekolah masih terdapat suatu permasalahan.
Salah satu permasalahan yang terjadi pada penerapan
model Manajemen Berbasis Sekolah adalah
di mana model tersebut dilakukan untuk
meningkatkan mutu pendidikan sedangkan pemahaman darimutu
pendidikan sangat berarti luas. Nurkolis (2005: 108) menyebutkan bahwa
di Indonesia model Manajemen Berbasis Sekolah difokuskan
pada peningkatan mutu, akan tetapi tidak
tertera jelas yang dimaksud dengan mutu
bagaimana. Perumusan mutu tersebut terlalu luas untuk dicakup semua dalam model Manajemen Berbasis Sekolah
di Indonesia. Dengan demikian, banyak
sekolah masih merasa kebingungan akan arti dari
Manajemen Berbasis Sekolah tersebut dan menjadikan pengimplementasian Manajemen Berbasis Sekolah
masih tergolong belum sempurna. Berdasarkan
permasalahan di atas, maka penulis tertarik
melakukan studi pustaka tentang Manajemen Berbasis Sekolah.
1.2. Rumusan
Masalah
1. Apa tujuan Manajemen Berbasis Sekolah?
2. Apa yang dimaksud dengan tujuh pilar Manajemen Berbasis
Sekolah?
3. Apa yang dimaksud dengan karakteristik Manajemen
berbasis Sekolah?
4. Bagaimana pengimplementasian Manajemen Berbasis Sekolah
di Indonesia dan permasalahannya?
5. Bagaimana temuan penelitian sebelumnya tentang
Manajemen Berbasis Sekolah?
1.3. Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah, maka penulis bertujuan untuk :
1.
Mendeskripsikan tujuan dari Manajemen Berbasis Sekolah
2.
Mendeskripsikan tentang tujuh pilar Manajemen Berbasis Sekolah
3.
Mendeskripsikan karakteristik dari Manajemen Berbasis Sekolah
4.
Mendeskripsiskan pengimplementasian Manajemen Berbasis Sekolah yang ada di
Indonesia
dan permasalahannya
5.
Merangkum temuan penelitian sebelumnya tentang Manajemen Berbasis Sekolah
1.4.
Manfaat Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah yang tertera di atas, maka
manfaat yang
didapat :
1. Bagi pemerintah
Penulisan ini
dapat digunakan sebagai acuan untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam
pengimplementasian Manajemen Berbasis Sekolah agar sesuai dengan sistem
pendidikan di Indonesia.
2. Bagi Pembaca
Penulisan ini
dapat digunakan sebagai tambahan wawasan
mengenai manajemen berbasis sekolah yang dapat diimplementasikan di masa
yang akan datang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN MANJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Manajemen Berbasis Sekolah terdiri dari tiga kata, yaitu
manajemen, berbasis dan sekolah. Kata manajemen berasal dari bahasa Inggris
“Management” yang berarti ketatalaksanaan, tata pimpinan, pengelolaan, dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia, kata
ini diartikan sebagai proses merencanakan dan mengambil keputusan,
mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan sumber daya manusia, keuangan,
fisik dan informasi guna mencapai sasaran organisasi dengan cara yang efisien
dan efektif atau proses dengan mana pelaksanaan dari pada suatu tujuan tertentu
diselenggarakan dan diawasi. Manajemen juga berarti keterampilan dan kemampuan
untuk memperoleh hasil melalui kegiatan bersama orang lain dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Kata berbasis adalah akar kata dari kata basis yang berarti
dasar, pokok dasar atau pangkalan. Sedang sekolah adalah salah satu institusi
manusia terpenting tempat proses belajar mengajar berlangsung. Lembaga ini
mengajar anak didik membaca, menulis, dan keterampilan dasar lainnya yang
diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.Dengan demikian, penulis dapat menarik
konklusi bahwa Manajemen Berbasis Sekolah adalah pemberian wewenang kepada
sekolah untuk dapat mengelola sumber daya yang terdapat didalamnya secara
mandiri dengan melibatkan semua person untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah menurut para ahli,
antara lain :
1. Eman Suparman
mengatakan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah dapat didefinisikan sebagai
penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan
melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara
langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu
sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam pendidikan nasional.
2. Djam’an satori
mengatakan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah merupakan gagasan yang menempatkan
kewenangan pengelolaan sekolah dalam satu kebutuhan entitas sistem. Didalamnya
terkandung adanya desentralisasi kewenangan yang diberikan kepada sekolah untuk
membuat keputusan
Puslitbang Pendidikan Agama RI, mengatakan Manajemen
Berbasis Sekolah atau dikenal dengan istilah “school based manajemen” adalah
model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan
mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung
semua warga sekolah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah
pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten / kota .
7. Paul Suparno
dkk mengartikan MBS sebagai pengkoordinasian dan penyerasian sumber daya yang
dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua unsur kepentingan
yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan
untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah.
2.1 TUJUAN
DAN MANFAAT MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Menurut E. Mulyasa mengatakan MBS yang ditandai dengan
otonomi sekolah dan pelibatan masyarakat merupakan respon pemerintah terhadap
gejala-gejala yang muncul di masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan
efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan peningkatan efisiensi diperoleh
antara lain melalui keleluasaan pengelolaan sumber daya partisipasi masyarakat
dan penyederhanaan birokrasi sementara peningkatan mutu dapat diperoleh antar
lain melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan
sekolah di kelas, berlakunya sistem insentif dan disinsentif. Peningkatan
pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat
yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu. Hal ini dimungkinkan karena pada sebagian
masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang tinggi terhadap sekolah.
Nurkholis menyebutkan tujuan utama MBS adalah meningkatkan
kinerja sekolah dan terutama meningkatkan kinerja belajar siswa menjadi lebih
baik . Menurut Tim Pokja MBS Jawa Barat, implementasi MBS memiliki tujuan
sebagai berikut:
1. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama.
Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua,
sekolah dan pemerintah tentang mutu sekolah.
4. Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang
diharapkan.
Adapun menurut E. Mulyasa, implementasi Manajemen Berbasis
sekolah (MBS) bertujuan sebagai peningkatan efisiensi antara lain diperoleh
melalui keleluasaan pengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan
penyederhanaan birokrasi, peningkatan mutu dapat diperoleh melalui partisipasi
orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas,
berlakunya sistem intensif dan disensitif, peningkatan pemerataan pendidikan
antara lain diperoleh melalui partisipasi masyarakat memungkinkan pemerintah lebih
berkonsentrasi pada kelompok tertentu. Hal ini dimungkinkan pada sebagian
masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang tinggi terhadap sekolah.
Menurut Kustini Hardi, ada tiga tujuan diterapkannya
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yaitu sebagai berikut:
1. Mengembangkan
kemampuan kepala sekolah bersama guru dan unsur komite sekolah dalam aspek
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) untuk meningkatkan mutu sekolah.
2. Mengembangkan
kemampuan kepala sekolah bersama guru dan unsur komite sekolah dalam pelaksanaan
pembelajaran aktif dan menyenangkan, baik di lingkungan sekolah maupun di
masyarakat setempat.
3. Mengembangkan
peran serta masyarakat yang lebih aktif dalam masalah umum persekolahan dari
unsur komite sekolah dalam membantu peningkatan mutu sekolah.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa tujuan Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) adalah peningkatan mutu pendidikan, yaitu dengan
memandirikan sekolah untuk mengelola lembaga bersama pihak-pihak terkait (guru,
peserta didik, masyarakat, wali murid, dan instansi lain) sehingga sekolah dan
masyarakat tidak perlu lagi menunggu instruksi dari atas dalam mengambil
langkah-langkah untuk memajukan pendidikan.
3.2 LANGKAH-LANGKAH MANAJEMEN BERBASIS
SEKOLAH
1) Pengertian
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan
terjemahan dari “school-based management”. MBS merupakan paradigma baru
pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah ( pelibatan
masyarakat ) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Menurut Edmond yang
dikutip Suryosubroto merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan
yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Nurcholis
mengatakan Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah bentuk alternatif sekolah
sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan. Secara umum, manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah
4.2.KOMPONEN DAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Komponen adalah bagian yang merupakan seutuh ( W.J.S.
Poerwodaminto, 1984: ). Secara umum, komponen merupakan bagian dari sebuah
sistem utuh. Mengenai pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Nurkholis
(2003: ) menyatakan bahwa:Manajemen Berbasis Sekolah adalah model pengelolaan
sekolah berdasarkan kekhasan, kebolehan, kemampuan, dan kebutuhan sekolah,yang
dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel, berwawasan kedepan, tegas
dalam penegakan hukum, adil, prediktif, peka terhadap aspirasi stakeholder,
pasti dalam jaminan mutu, professional, efisien dan efektif dalam rangka
peningkatan mutu. Sedangkan menurut Mulyasa (2009: ) menyatakan bahwa: “MBS
adalah salah satu wujud dari reformasi pendidikan, yang menawarkan kepada
sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi peserta
didik.” Tidak terlalu berbeda dengan pendapat di atas, Rohiat (2008: ) juga
menyatakan bahwa: MBS adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi,
memberikan fleksibilitas atau keluwesan pada sekolah, mendorong partisipasi
sekolah secara langsung dari warga sekolah dan masyarakat dan guna meningkatkan
mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta perundang-undangan
yang berlaku. Dari beberapa pendapat di atas, dapat kita pahami bahwa komponen
merupakan bagian dari sebuah keutuhan. Dalam hal ini keutuhan yang dimaksud
adalah MBS. Jadi komponen dalam MBS memiliki makna bagian-bagian dari Manajemen
Berbasis Sekolah. Bagian-bagian tersebut antara lain: Manajemen Kurikulum,
Manjemen Keuangan, dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar